TERJADI sesuatu yang unik sekaligus menyedihkan di Lombok Timur, ada 8 kasus perkawinan anak terjadi saat pandemi Covid-19. Dalihnya adalah bosan di rumah saja.
Seorang anak bernama Siti Nurhaliza misalnya. Dia memilih untuk menikah di usia 14 tahun karena mengaku bosan di rumah saja. Ya, walau dirinya mengaku menikah dengan pasangannya karena dasar sama-sama cinta.
"Aku nikah karena sama-sama suka. Tapi, aku juga nikah memang karena bosan di rumah saja. Orangtua kami berdua setuju dengan pernikahan yang sudah berjalan 4 bulan ini," paparnya saat diwawancarai di iNews Siang, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Liburan ke Labuan Bajo, Asyiknya Salmafina Sunan Berjemur Pakai Bikini
Namanya juga masih anak-anak, saat ditanya rencananya usai menikah akan seperti apa, Siti Nurhaliza menjawabnya dengan santai, "Tidak tahu". Begitu juga soal mencari nafkah, sebab Siti dan suaminya yang sama-sama duduk di bangku SMP mengaku tidak tahu akan seperti apa ke depannya.
Hal ini tentu menjadi gambaran jelas bahwa perkawinan usia anak bukan keputusan yang benar untuk diambil. Malah, risiko jangka panjang di depan mata mereka, salah satunya soal stunting atau kematian ibu atau bayi karena tubuh si ibu yang belum siap.
Membahas alasan kenapa budaya kawin anak ini masih kental di masyarakat, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang mendorong perkawinan anak ini masih terjadi. Kepercayaan masyarakat ikut campur dalam menentukan pilihan kawin usia anak ini.
"Salah satu faktor perkawinan usia anak itu adalah anggapan mencegah hamil di luar nikah, lebih baik terima tawaran menikah daripada nanti enggak laku, atau juga perjodohan orangtua," papar Rita di iNews Siang, Selasa (25/8/2020).
Follow Berita Okezone di Google News