Semarang baru saja kehilangan seorang pahlawan. Perawat Nuria Kurniasih (38), meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (COVID-19). Semasa hidupnya, Nuria Kurniasih telah berjuang membantu perawatan pasien COVID-19, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di RS Kariadi, Jawa Tengah, Kamis 9 April 2020.
Isak tangis haru keluarga dan rekan-rekan sejawatnya mengiringi kepergian Nuria Kurniasih menuju tempat peristirahatan terakhir. Pihak keluarga sebenarnya telah sepakat jenazah Nuria akan dimakamkan di TPU Sewakul, Kabupaten Semarang. Namun, rencana itu sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka khawatir tertular virus corona.
Meski telah memohon kepada warga, permintaan keluarga Nuria untuk memakamkan jenazahnya di sana tak juga diterima. Jenazah perawat yang dikenal murah senyum itu pun terpaksa dibawa kembali ke RS Kariadi, sebelum akhirnya dapat diistirahatkan dengan tenang di TPU Bergota, Semarang.
Buntut dari penolakan tersebut, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator penolakan jenazah perawat Nuria Kurniasih. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jateng.
“Polda Jateng dan Polres Semarang telah melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan Sabtu 11 April 2020 pukul 15.00 WIB terhadap 3 orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Sabtu 11 April 2020.
(Baca Juga : Mati Syahid bagi Korban COVID-19, Haedar Nashir: Jangan Tolak Jenazah Mereka)
Ketiga orang itu antara lain TH (31), BS (54), dan ST (60). Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangga, karena diduga melanggar Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP dan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. “Menghalangi pemakaman jenazah COVID -19. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Stigmatisasi pasien corona dan petugas medis
Kasus penolakan jenazah perawat Nuria Kurniasih rupanya berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih setelah informasi tersebar di media sosial. Tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan sikap pemerintah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan para petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi COVID-19.
"Pemaafan diperlukan, tapi keadilan juga perlu diusahakan. Agar kejadian serupa tidak terulang dan malah mempersulit penanganan COVID-19, tindakan tegas dari kepolisian membantu sekali. Jangan tolak jenazah lagi, kita semua sedang berusaha," tutur dr Jiemi Ardian ketika mengomentari berita penangkapan 3 oknum provokator, mengutip cuitannya di Twitter, Minggu 12 April 2020.
(Baca Juga : Hukum Menolak Jenazah Pasien Corona)
Ironisnya, beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengimbau warga Jawa Tengah untuk menghilangkan stigmatisasi kepada pasien positif corona maupun keluarganya. Pernyataan tersebut dia sampaikan secara gamblang melalui sebuah video singkat di Instagram.
"Tolong betul saya meminta. Saya sudah tanya kepada beberapa pakar. Kalau sudah meninggal dan prosedur SOP-nya sudah bagus, dan semua (jenazah) sudah dibungkus, itu tidak apa apa," tuturnya.
Ganjar bahkan sempat menjelaskan dampak dari stigmatisasi pada korban virus corona yang sejatinya dapat menimbulkan trauma teramat dalam bagi mereka. Tak jarang pula korban yang sudah terstigmatisasi ditolak di lingkungan sekitarnya.
"Jangan ditolak. Kasihan mereka butuh dukungan, bukan musuh kita kok. Ingat banyak yang sudah sembuh. Saya mohon ikutilah ketentuan yang ada dari pemerintah. Jagalah perasaan mereka," tegas Ganjar.
Namun pada kenyataannya, stigmatisasi pada korban maupun tenaga medis yang terinfeksi COVID-19 masih terus terjadi. Bukan sekali dua kali saja. Masih banyak kasus-kasus stigmatisasi dan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh para petugas kesehatan.
(Baca Juga : Tutup Jalan Tolak Jenazah Pasien Positif Corona, 5 Warga Gowa Ditangkap)
Belum lama ini, seorang perawat diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasien saat sedang menjalankan tugasnya di Klinik Pratama Dwi Pispita I di Jalan Sutan Syahrir, Kemijen, Kota Semarang.
Kejadian bermula lantaran perawat memperingatkan pasien untuk mengenakan masker demi menghindarkan diri dari COVID-19. Alih-alih mendengarkan imbauan tersebut, pasien justru menampar perawat. Akibatnya, korban mengalami pusing dan sempat dirawat, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tak menyenangkan itu kepada Polsek Semarang Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, terduga pelaku adalah BC (43) warga Kemijen Semarang Timur yang berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah sekolah dasar (SD).
"Kejadian ini bermula dari pelaku yang berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Jl. Mr Sutan Syahir 258 Kemijen Semarang Timur. Karena tidak memakai masker, pelaku diingatkan oleh korban namun tidak mau," kata Iskandar.
Follow Berita Okezone di Google News
Tamparan keras
Miris. Sepertinya hanya kata tersebut yang dapat menggambarkan kondisi para petugas kesehatan saat ini. Meski telah berjuang keras membantu perawatan pasien COVID-19, mereka masih saja mendapatkan stigmatisasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat.
Kasus penolakan jenazah perawat Nuria Kurniasih dan pemukulan seorang perawat di Kota Semarang tentu menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk lebih serius dalam memperhatikan keselamatan petugas kesehatan.
Ini bukanlah masalah sepele, mengingat korban meninggal dunia dari kalangan medis terus berjatuhan. Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R) bahkan mencatat, 44 tenaga medis meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Rinciannya mencakup 32 dokter dan 12 perawat.
Pernyataan keras pun disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi kesehatan Indoensia. Dalam keterangan tertulis, mereka mengecam keras atas respons penolakan jenazah perawat Nuria Kurniasih yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat.
(Baca Juga : Kapan Pandemi Virus Corona Berakhir? Ini Jawaban Para Pakar Penyakit Menular)
Tindakan tersebut dinilai sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang tenaga kesehatan yang telah berjibaku mempertaruhkan nyawa dengan segala risiko demi kemanusiaan. Apalagi bila melihat fakta bahwa jenazah perawat Nuria Kurniasih dipastikan telah dilakukan perawatan dan pemulasaraan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
"Jadi tidak ada alasan untuk menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarahumah yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tulis pernyataan tersebut.
Mereka juga memastikan seluruh masyarakat telah diberikan layanan kesehatan berdasarkan kode etik, sumpah profesi dan standar profesi yang tertanam sejak menjadi seorang tenaga kesehatan. Pelayanan diberikan dengan semangat jiwa nasionalisme yang tinggi, tulus ikhlas, serta mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadinya.
"Maka kami mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia kepada seluruh tenaga kesehatan tanpa kecuali selama menjalankan tugas kemanusiaan," tulis pernyataan itu.
(Baca Juga : Penyebab Banyak Tenaga Medis di Indonesia Meninggal Terkena Corona COVID-19)
PB IDI dan kelima organisasi profesi tersebut meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas di seluruh wilayah NKRI. Sehingga kedepannya kejadiaan serupa tidak akan terulang kembali.
Perlindungan bagi petugas kesehatan
Sementara itu, Ketua Umum FSP FARKES/R Idris Idham juga mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan petugas kesehatan yang menangani pandemi corona. "Caranya dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memenuhi standar dengan jumlah yang mencukupi,” ujar Idris dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone.
Namun bagaimana kesiapan pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi perugas kesehatan? Juru bicara pemerintah untuk percepatan penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu, 11 April 2020 mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan 790.000 Alat Pelindung Diri (APD) dengan kualitas premium ke seluruh Indonesia.
"Lebih dari 790.000 APD medical grade, kualitas premium, kualitas yang terbaik yang ditujukan untuk melindungi tenaga kesehatan. Sudah diadakan oleh Gugus Tugas dan didistribusikan ke seluruh Indonesia," kata Yurianto.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga dilaporkan telah menyediakan beberapa fasilitas penunjang bagi petugas kesehatan yang tengah berjibaku menangani pasien COVID-19.
Kemenparekraf menggandeng RedDoorz, platform manajemen dan pemesanan hotel online, guna menyediakan akomodasi bagi tenaga medis.
Dalam kerja sama ini disiapkan total 99 kamar hotel untuk 130 orang tenaga medis yang tersedia di dua hotel, yaitu RedDoorz Plus Near Plaza Blok M dan RedDoorz Blora di Menteng.
Kedua hotel tersebut dipilih karena kedekatan lokasi dengan dua rumah sakit rujukan yang menangani cukup banyak kasus COVID-19 di Jakarta yaitu RSU Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Dr. Cipto Mangunkusumo.
"Saat ini, prioritas pemerintah adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat, terutama para tenaga kesehatan," kata Angela Tanoesoedibjo saat memastikan kesiapan akomodasi di RedDoorz Plus Near Plaza Blok M, Jakarta, Kamis 2 April 2020.
Selain itu, Kemenparekraf juga menyediakan fasilitas transportasi khusus yang akan digunakan petugas kesehatan untuk mobilisasi dari rumah sakit ke hotel yang telah disiapkan.
Kini kembali lagi kepada masyarakat Indonesia, apakah mereka mau turut berkontribusi memutus mata rantai pandemi virus corona (COVID-19), atau justru memperkeruh keadaan dengan memicu timbulnya permasalahan akibat stigmatisasi negatif kepada pasien maupun petugas kesehatan?
Sebagai pengingat, jumlah kasus positif dan korban meninggal akibat di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Data terakhir yang dikeluarkan BNPB, total kasus positif corona di Tanah Air telah mencapai 4.241, dengan 373 di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan 359 orang dilaporkan sembuh.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow