Kumpulan Berita
Pemblokiran situs pornografi bukan perkara yang mudah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin untuk virtual private network (VPN).
Akses media sosial sudah kembali normal pasca dibatasi saat aksi 22 Mei.
Penggunaan VPN marak dibicangkan oleh warganet usai adanya pembatasan media sosial oleh Pemerintah pada 22 Mei 2019.
Virtual Private Networks (VPN) digunakan sebagian masyarakat untuk membuka pembatasan media sosial oleh Pemerintah baru-baru ini.
Perry Warjiyo mengatakan, penggunaan VPN aman dikarenakan transaksi perbankan dan digital econony berjalan dengan lancar dan aman.
VPN menjadi solusi bagi beberapa pengguna untuk membuka blokir media sosial.
VPN atau Virtual Private Network dalam istilah sederhana mampu menghubungkan ke server lain.