Kumpulan Berita
Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ketiga terpidana itu ialah Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal.
Krisna Murti menyatakan pentingnya meninjau langkah-langkah hukum setelah putusan kasasi.
Niat mereka mendatangi kantor DPN Peradi untuk meminta bantuan hukum.
Kepada penyidik, Anggy menegaskan film itu tidak membahas kasus hukum peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Kasus yang banyak menyita khalayak luas ini akan kembali dibahas malam ini secara mendalam dalam debat INTERUPSI
Krisna menyatakan, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap polisi di Jalan Kopo, Bandung
Wasnadi Otong ayah dari Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam datang ke Polda Jabar.