Kumpulan Berita
Seolah tak peduli dengan permasalahan hukum yang menimpa sang kekasih.
Vanessa Khong masih ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dan TPPU.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei, terkait kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz.
Rudianto Pei ditahan dalam 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan. Vanessa dan ayahnya pun ditahan di Rutan Mabes Polri.
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei yelah resmi menjadi tersangka Binomo.
Vanessa Khong juga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari kekasihnya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/4/2022) di Mabes Polri, keduanya langsung ditahan.
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kenz.