Kumpulan Berita
Bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Empat dari enam demonstran masih hilang kontak pasca demontrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam
Dari keenamnya tiga orang disebut sudah dibebaskan.
Kabar itu, sempat dibagikan akun X @jurnalceritaa.
Anggota legislatif Kota Malang menyayangkan sejumlah oknum massa demonstran Undang-Undang TNI membakar gedung.
Sejumlah demonstran ditangkap usai demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI berakhir pembakaran Gedung DPRD Kota Malang.
Aksi demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan DPRD Kota Malang berakhir rusuh.