Kumpulan Berita
DPRD Kota Malang mengalami kerugian hingga Rp100 juta pasca demonstrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran gedung.
Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh.
Unjuk rasa yang menentang pengesehan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilaporkan rusuh di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) malam.
Bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Empat dari enam demonstran masih hilang kontak pasca demontrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam
Dari keenamnya tiga orang disebut sudah dibebaskan.
Kabar itu, sempat dibagikan akun X @jurnalceritaa.