Kumpulan Berita
Jerinx dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu pertimbangan jaksa, unggahan Jerinx telah melukai perasaan dokter di seluruh Tanah Air.
Ustadz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi.
Gus Nur dalam akun channel YouTube Refly Harun mengibaratkan bahwa, "NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Polisi pun mengungkap dugaan motif dari terduga penghina itu.
Dalam unggahan di Facebook-nya, Basmi menyebut Moeldoko sebagai eks jenderal yang bermental komprador.