Kumpulan Berita
Wahyu menjelaskan media sosial sudah menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Dalam tayangan, tampak perempuan tersebut marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar kepada seseorang.
Ia pun meminta pihak MUI Jakarta untuk membawa kasus penistaan ini ke jalur hukum.
Mendapat pemanggilan dari Bareskrim, Andi Arief hanya pasrah.
Ustadz Maaher adalah tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Awi memastikan, pihaknya akan profesional dalam menangani setiap kasus yang ada.
Dia menegaskan, dirinya juga sangat mencintai dzuriyah nabi seperti Habib Rizieq.
Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.