Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp3.025.100.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.456.874 (Rp3,45 juta).
Sudah ada 25 provinsi yang melaporkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 hingga sore hari ini.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 resmi naik 3,6% menjadi Rp5.067.381.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang diumumkan hari ini, (21/11/2023).
Daftar terbaru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang sudah ditetapkan hari ini.
Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.460.672.