Kumpulan Berita
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5%
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%
Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Menaker umumkan kenaikan UMP 2025 akhir November.
Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini
Kenaikan UMP bisa naik 10%? Formula Upah Minimum Provinsi (UMP) baru yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah terus menggodok regulasi yang menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2025