Kumpulan Berita
Upah Minimum Provinsi 2022 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 tetap berpihak pada buruh.
Apindo pun menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) DKI Jakarta dan terdaftar dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 masih menjadi polemik
Anies mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap alasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 naik Rp225.667 atau 5,1%.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.