Kumpulan Berita
Daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2025.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi jika resmi naik 6,5%
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 paling lambat diumumkan gubernur.
Adapun formula penghitungan upah itu tercantum dalam Pasal 2 (2).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan aturan formula kenaikan Upah Minimum 2025.
Said Iqbal mengapresiasi kebijakan Prabowo Subianto menaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5%.
Aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% akan diteken pekan ini.