Kumpulan Berita
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
olisi mengungkap fakta baru terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menangkap tiga pelaku untuk menggagalkan peredaran uang palus Rp22 miliar.
Saat itu pelaku datang ke warung milik korban Soginem di Metro Selatan.
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu di kawasan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Mendapati hal itu, pengelola Hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir.
Empat orang anggota sindikat pengedar uang palsu berhasil diamankan petugas dari Satrekrim Polres Jombang.
Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Pati, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Jawa Tengah.