Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek kios percetakan uang palsu di Bekasi.
Para pelaku telah menjual uang palsu senilai Rp6 miliar dengan harga Rp1,5 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap sepuluh tersangka pelaku kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Viral video diduga pelajar wanita hendak top up saldo pakai uang palsu pecahan Rp50 ribu senilai Rp900 ribu di konter pulsa Jalan Raya Asrama Divif 1 Kostrad No. 57 RT 2/6, Cilodong.
Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang palsu senilai Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100 ribuan.
Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliar disita.
Pengedar uang palsu di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.