Kumpulan Berita
Kedua terdakwa tragedi Kanjuruhan itu dianggap terbukti melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.
Untuk pertama kalinya, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Polres Malang.
Sedikitnya, ada sebanyak 19 proyektil yang ditemukan diberbagai sisi dalam stadion.
Manajemen Arema FC Ungkap Iwan Budianto Jual Berbagai Aset demi Pertahankan Eksistensi Klub.
Presiden Persija Jakarta Sesalkan Pertimbangan Arema FC untuk Bubarkan Klub di Tengah Kompetisi.
Itu mencoreng ya, jangan dicederailah kedamaian kebersamaan yang kita bangun.
Manajemen Arema FC mempertimbangkan untuk bubar pasca kericuhan demonstrasi di depan kantor tim Singo Edan.
Sebanyak tiga orang terluka imbas kerusuhan saat demontrasi di kantor Arema FC.