Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mentatur setiap masa pekerja atau pun buruh yang akan berhak mendapatkan THR keagamaan.
Kemnaker menyampaikan bahwa setiap pekerja wajib diberi Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran berdasarkan pada masa kerja.
Ida Fauziyah berharap pekerja dengan status hubungan kemitraan juga bisa mendapatkan apresiasi atas pekerjaannya.
Apindo menegaskan pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh tanpa dicicil
THR Lebaran 2023 telah cair pada Selasa 4 April 2023 kemarin.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini sudah bisa melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai, Selasa, 4 April 2023 kemarin.
Begini cara perhitungan pajak THR 2023.
THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa dicek di rekening.