Kumpulan Berita
Pemerintah segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 pada pekan depan
Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Nurwahyuni bersyukur merasakan manfaat yang besar setelah menjadi agen BRILink. Dia senang bisa membantu masyarakat setempat.
PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan pencairan secara penuh selambatnya 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Sri Mulyani telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair.
THR PNS 2024 dipastikan cair sebelum Lebaran 2024.
Sebanyak 63 perusahaan di DKI Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Pengusaha mengakui upah pekerja Indonesia tergolong mahal.