Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka posko THR.
Para preman itu meminta uang Rp60.000-Rp100.000 kepada setiap pedagang untuk lebaran.
Pekerja yang ingin resign usai dapat Tunjangan Hari Raya (THR) bisa pertimbangkan beberapa hal ini dulu.
Sejak 4 April hingga pukul 15.00 WIB hingga 6 April 2024 terdapat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran THR
Mengapa Ada Tradisi Bagi-bagi Uang saat Lebaran?
Terdapat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) disampaikan oleh masyarakat melalui Posko THR Kemnaker.
Berikut sejarah tradisi pemberian THR dari masa ke masa:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.219 aduan di posko THR hingga H-1 Lebaran