Kumpulan Berita
Grab Indonesia akan memberikan insentif khusus kepada mitra ojek online (ojol) pada hari raya Idulfitri 2024.
Ida Fauziyah menyebut syarat pekerja yang dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Kesiapan pelaku usaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 secara penuh
Hal ini menjadi salah satu pertanyaan karyawan yang masih ragu mengajukan pengunduran diri
Taspen mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan syarat pekerja dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024
Driver atau pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir akan mendapatkan THR Lebaran 2024?
Kemnaker menegaskan bakal memberikan sanksi denda sebesar 5% kepada perusahaan yang telat membayar THR.