Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp13,71 triliun per Senin (17/3/2025).
Polres Metro Depok secara tegas mengajak masyarakat untuk melawan segala bentuk premanisme melakukan permintaan THR secara paksa.
Sementara itu, para pekerja swasta masih harus menunggu pencairan THR yang memiliki aturan berbeda.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai hari ini.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan H-7 Lebaran 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan.
Menjelang Lebaran 2025, Bank BCA dan Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
THR biasanya dibagikan kepada sanak saudara, terutama yang masih anak-anak. Bagaimana sejarahnya?