Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memutuskan mengenai kajian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kementerian Keuangan sedang memutar otak untuk menangani penerimaan negara yang diperkirakan turun 10% di tengah wabah virus Corona.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir soal kenaikan gaji pokok di 2020.
Pemerintah akan tetap memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun anggaran 2020.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan ini.
Tidak semua calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata akan menerima THR
Selain pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah juga memutuskan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS)