Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 maksimal H-10 Lebaran.
Pemerintah tidak membagikan THR kepada tenaga honorer.
Pemerintah memberikan THR Lebaran dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini.
Pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara
Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dipastikan cair H-10 Lebaran 2024
Di dalam PP itu dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.