Kumpulan Berita
Hasan Nasbi memastikan gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair
Istana memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan tetap cairkan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahun mendapat tambahan pendapatan berupa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)
Heboh soal gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tak cair sebab efek dari efisiensi anggaran.
Wacana penghapusan atau penyesuaian gaji ke-13 dan THR PNS sedang menjadi perhatian publik di media sosial.
Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tetap cair.
Kementerian PANRB memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tetap diberikan
Pemerintah mempersiapkan pencairan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini kepada para aparatur sipil negara (ASN).