Kumpulan Berita
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Benarkah THR ojol minimal dapat Rp3 juta? Menjelang Lebaran 2025, isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali muncul.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Yassierli menegaskan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan aturan dan langkah-langkah terkait kebijakan THR Keagamaan 2025.