Kumpulan Berita
Aplikator seperti Gojek maupun Grab sudah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi.
Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver Grab telah rampung disalurkan.
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver. Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada para driver ojol yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau besaran THR driver ojek online (ojol) ditambah.
Syarat dan kriteria driver maxim dapat THR ojol 20%.
Partai Perindo menyoroti kebijakan aplikasi transportasi daring yang menetapkan syarat minimal 9 jam kerja.
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Mulyono dan konglomerat Indonesia Tomy Winata