Kumpulan Berita
Pemerintah mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kisaran 2,5%.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara soal isu adanya ekstensifikasi cukai, yaitu perluasan atau penambahan jenis barang.
Laporan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 4,5%.
Peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.
Dalam hal ini penarikan cukai terhadap rokok ternyata sudah ada pada zaman Roro Mendut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan mengenai tarif PPN dan cukai yang akan dikenakan dalam APBN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai tembakau.
Perpres Nomor 130 tahun 2022 telah resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).