Kumpulan Berita
Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan mendalami setiap fakta persidangan yang mencuat di perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa kasus korupsi dengan menerima uang sebesar Rp44,5 miliar.
Hal itu diungkapkan JPU Meyer Simanjuntak saat mHal itu diungkapkan JPU Meyer Simanjuntak saat membacakan surat tuntutan SYL.embacakan surat tuntutan SYL.
KPK cek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung.
“Kemudian untuk putusan tetap hari Kamis tanggal 11 (Juli 2024) ya,” tutur Hakim Rianto.
Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.
Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah mengetahui adanya aliran dana untuk sang istri.