Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44), karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari tangannya polisi menyita 18 paket sabu.
Polisi menangkap empat orang terkait kasus peredaran narkoba. Lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan.
Seorang oknum anggota kepolisian ditahan Direktorat Profesi dan Pengamanan Propam Polda Bali, karena positif menhkonsumsi narkoba.
Dia ditangkap saat berada dalam speed boat tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Polisi berhasil mengungkap 80 kasus peredaran narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024, dengan total 136 pelaku ditangkap.
Polri berhasil menangkap 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024.
Kedua orang terdakwa dijatuhkan vonis hukuman pidana mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tidak ada yang meringankan terdakwa.