Kumpulan Berita
Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 325 kilogram sabu yang dikemas dalam 325 bungkus teh dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menangkap RRM (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menempel stiker jasa sedot WC.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia??"Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.
Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI??"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.