Kumpulan Berita
Jeannie Latumahina mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) bisa menuntut para pelaku dengan hukuman 25 tahun penjara
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus melakukan pendampingan terhadap kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Korban mengalami koma dan mengalami dua kali serangan jantung pada Sabtu (11/6/2022) di Bolivia.
Pemerkosaan itu terjadi setelah para pria meminta seorang wanita untuk pindah ke kereta ber-AC.
Ketua RT setempat, Sujito (32) mengatakan dirinya menerima laporan dari keluarga korban bahwa SV diperkosa saat kondisi sepi
Wanita itu naik ke atas panggung kemudian buru-buru melepas pakaiannya.
Laporan tersebut telah menyebabkan kemarahan di India, terutama di media sosial (medsos).
Mereka bersembunyi dari pasukan Rusia, yang telah melepaskan tembakan ke udara, mobil dan ke orang-orang.