Kumpulan Berita
Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan RPA Perindo kepada Polres Metro Jakarta Utara dua bulan lalu.
"Penanganan selanjutnya, tidak hanya penanganan kasus hukum. Kita berharap akan berlanjut dari sisi pemulihan korban," kata Tama.
Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat, namun hingga kini belum dilakukan penyidikan.
Mahendra menemui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Dalam pendampingan yang dilakukan RPA Perindo, sama sekali tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Dalam sidang tersebut, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadiri oleh tante korban LI.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim, dan JPU.
Kondisi psikologis anak yang diperkosa ayah kandungnya sendiri berinisial ZA masih dalam kondisi trauma.