Kumpulan Berita
RPA Perindo memberi pendampingan hukum dan psikologis ke korban.
RPA Perindo terus mendampingi korban pemerkosaan ini.
Langkah itu dilakukan lantaran eksekusi penyitaan rumah diduga cacat hukum.
Dugaan penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara keduanya pada 30 Maret 2024 lalu.
Kenzo Farel mengaku prihatin kasus yang didampingi RPA Perindo sejak 2022 itu tidak kunjung diproses bahkan dihentikan.
RPA Perindo berhasil memperjuangkan itu dan perempuan itu telah mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.
Sebab Indonesia saat ini darurat terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
RPA Perindo mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.