Kumpulan Berita
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengumumkan bahwa korban kasus dugaan pemerkosaan di bawah umur, AN telah pulang kembali
Kasus penganiayaan itu terjadi 8 September 2023, tapi belum kelar diusut.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo tengah mendampingi kasus pemerkosaan dengan korban anak berinisial AN.
Korban ingin segera mendapatkan keadilan.
RPA Perindo ingin korban dapat keadilan.
Untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada Nursiyah perempuan yang diduga dikriminalisasi di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejumlah anak-anak dan guru bimbingan belajar (Bimbel) gratis Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo
RPA Perindo minta Kemenaker turun tangan.