Kumpulan Berita
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 perihal Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pengaturan penjualan rokok secara eceran bertujuan menekan konsumsi rokok.
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
Peraturan tersebut telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 dan berlaku saat itu juga.
Pemerintah melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan
Ia mengingatkan dampak yang akan dihadapi oleh rakyat kecil seperti petani tembakau.
Pemerintah menetapkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran
Warga dilarang menjual rokok eceran per batang.