Kumpulan Berita
Dinas Bea dan Cukai Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/12/2020) siang, memusnahkan barang bukti puluhan ribu batang rokok.
Pemkot Bogor dan Kantor Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor memusnahkan ratusan ribu batang rokok tembakau dan elektrik ilegal.
Rokok ilegal masih terdapat di tengah-tengah masyarakat.
KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi di Kasang berhasil menggagalkan peredaran sex toys, rokok, dan minuman keras (miras) ilegal.
Petugas menggagalkan percobaan penyelundupan 4 juta batang rokok tanpa cukai di Jalan Lintas timur Riau-Jambi.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal.
TNI AL mengamankan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp1,6 miliar itu dari kapal motor di Perairan Kualatungkal.
Operasi Gempur Rokok Ilegal ini dilaksanakan di seluruh Indonesia.