Kumpulan Berita
Nilai dari penindakan tersebut ditaksir lebih dari Rp439 juta dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp227 juta.
Petugas Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
Barang tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki izin produksi, tidak dilekati pita cukai, serta dilekati pita cukai palsu atau dilekati pita cukai bekas.
Bea Cukai terus berkomitmen dan berupaya dalam menjaga masyarakat dari barang-barang ilegal.
Petugas Bea Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang diangkut pakai bus.
Petugas Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan oknum dengan modus pengiriman furniture.
Petugas Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Meulaboh berhasil menggagagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal.
Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini merupakan kerja nyata dan sinergi yang baik antara instansi.