Kumpulan Berita
Pihak Pramono Anung dan Rano Karno angkat bicara terkait dengan tidak adanya pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi, dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan gugatan ke MK, terpantau hingga pukul 00.00 WIB, Kamis (12/12/2024).
Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa telah siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta. Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Saksi Tim Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyebut akan membawa hasil penetapan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan perolehan suara Pilkada Jakarta, Minggu (8/12/2024) usai rapat pleno.
Dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 terus dikumpulkan Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra.
Kubu Pramono-Rano kata dia juga telah menyiapkan tim hukum terkait hal ini.