Kumpulan Berita
Polisi menciduk seorang perempuan berinisial JI di kawasan Jakarta Selatan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur
Polisi saat ini masih mengidentifikasi 21 terduga anak korban kasus ekploitasi anak Mami Icha
Polisi menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24), yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu menyusul kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang berinisial FEA (24), mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur
Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari
Empat PSK digerebek polisi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, akhir pekan lalu, ternyata janda muda.