Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).
Ada penyesuaian pengajuan dan penyelesaian permintaan kembali PPN barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri.
Setiap belanja di swalayan, pastinya selalu mendapatkan struk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 81/PMK.010/2019.
Pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian mengenai batasan rumah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sebanyak 23 komoditas perkebunan selain kelapa sawit diusulkan dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai.
Sri Mulyani Indrawati membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% bagi beberapa jenis sektor jasa.
Sri Mulyani Indrawati membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi beberapa jenis sektor jasa