Kumpulan Berita
Masyarakat masih kompak menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia ini akan diputuskan Presiden Prabowo
APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Darurat Indonesia kali ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan PPN jadi 12%
Fenomena garuda biru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kembali viral saat ini.
Dengan naiknya PPN jadi 12 persen tahun depan, harga mobil juga akan ikutan naik.
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat.