Kumpulan Berita
Masyarakat dihebohkan dengan isu transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dikenakan PPN 12%.
Berbagai isu menarik dan menjadi perbincangan masyrakat mewarnai pemberitaan di okezone pekan lalu.
Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin di LHKPN menjadi sorotan.
Pemerintah rela menanggung beban pajak barang atau produk yang seharusnya kena PPN 12% di 2025
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.
Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Pasalnya, akan banyak dampak negatif yang timbul bila kebijakan itu dipaksa pemberlakuannya.
Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12% sudah sesuai dengan amanah undang–undang.