Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun media sosial X dan Telegram yang telah berlangsung sejak 2022.
Hadi menyebut permasalahan ini serius sebab korban yang disasar tak tanggung-tanggung.
Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia.