Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial MAFA (20) dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran pertama video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis
Polisi kembali mengungkap kasus penjualan video porno anak di media social. Kali ini, terduga pelakunya pria asal Kendal berinisial MAFA (20).
Ada 130.000 transaksi pornografi anak dengan nilai lebih Rp127 miliar.
Sebanyak 24 ribu anak Indonesia berusia usai rentang 10 hingga18 tahun dilaporkan terlibat transaksi pornografi oleh PPATK
Konten pornografi di Indonesia memperlihatkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terkahir seiring maraknya penggunaan media sosial.
Bareskrim menangkap seorang pria asal Gresik, BAH. Tersangka menjadikan keponakan sebagai bahan pembuatan konten pornografi sejak 2022.
Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi Telegram.