Kumpulan Berita
Fahmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.
Polisi menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan itu.
Polisi memeriksa ahli pidana untuk mengusut dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres.
Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang.
Ruko tersebut digeledah karena ada dugaan terjadi penimbunan obat-obatan untuk Covid-19.
Perdebatan itu dipicu, karena pengendara yang diketahui Praka Izroi Gajah itu tidak mendapatkan izin melintas di lokasi penyekatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis didapati luka di bagian leher korban
Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan dan potensi kasus klaster baru Covid-19 menjelang perayaan hari raya idul fitri 1442 Hijriah.