Kumpulan Berita
Refly menjelaskan bahwa dalam putusan 90 terdapat tiga hakim yang memberikan dissenting opinion
"Kami (Anies-Muhaimin) rencanakan hadir (ke MK)," ujar Anies ditemani Cak Imin kepada wartawan.
Bahkan keseriusan tentang pengguliran hak angket sudah dibicarakan bersama PKB.
Bahkan kata dia, keterlibatan pemerintah lebih besar dibanding tahun 2019 saat Jokowi maju untuk yang kedua kalinya.
"Belum ada, belum ada gambaran. Belum," kata Cak Imin
Gus Muhaimin mengaku, belum ada kepastian MK mengharuskan para pemohon wajib hadir dalam sidang putusan PHPU.
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH."
MK sudah pernah mengukir sejarah dengan membuat landmark decision.