Kumpulan Berita
Hal tersebut diungkapkan MK saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.
Terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya saat mendengarkan kesimpulan yang dibacakan hakim MK.
Seluruh pihak turut mengikuti secara seksama pembacaan putusan yang dibacakan hakim secara bergantian.
Prabowo-Gibran kata dia juga akan menghormati apa yang sudah menjadi putusan majelis hakim.
Cak Imin mengatakan jika putusan MK hari ini merupakan cerminan masa depan demokrasi dan politik bangsa Indonesia.
Politikus PDIDP ini meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putisan yang terbaik dan objektif.
Adapun kedua kubu mengajukan permohonan agar ada pemungutan suara ulang hingga diskualifikasi kemenangan Prabowo-Gibran.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada pagi ini