Kumpulan Berita
Para pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mengklaim dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di Indonesia diprediksi berlanjut.
Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi tembus 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran terjadi di Indonesia.
PHK) tengah mengancam banyak tenaga kerja di sejumlah industri dalam negeri, imbas dari deflasi empat bulan
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Ida Fauziyah menilai bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi jalan terakhir yang dilakukan kepada karyawan
PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF bakal menutup lima pabrik obat.