Kumpulan Berita
Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai penjual beras dan dedak dalam jumlah besar.
Seorang pria ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar lantaran tipu pedagang hingga ratusan juta rupiah.
Seorang guru di Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong.
Diketahui website palsu dipergunakan untuk menipu dengan modus menjanjikan nasab semua habib.
Data pribadinya dipakai komplotan pelaku penipuan untuk meminjam uang dari berbagai aplikasi jual beli maupun layanan pinjaman online
Modus pelaku mengirim pesan mengaku sebagai Wakil Wali Kota Depok dengan menggunakan foto profil Imam Budi Hartono.
Pelaku merayu korban agar mau mentransfer uangnya, kemudian dipakai buat judi online.