Kumpulan Berita
Warga merasa tertipu investasi yang ditawarkan terduga pelaku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan juga membenarkan perihal pelimpahan itu.
Polres Cianjur berhasil menangkap dua perempuan pelaku dugaan TPPO dengan modus kawin kontrak.
SW (26) wanita asal Sukamaju, Cilodong, Kota Depok kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3914 ELP,
Pengendara mobil Fortuner itu pun mengalami senggolan dengan pengemudi mobil lainnya.
Dia adalah satu dari sedikit perempuan di Vietnam yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan kerah putih.
Korban mengungkapkan kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024.
Puluhan warga di Bojonegoro, Jawa Timur diduga menjadi korban arisan bodong.