Kumpulan Berita
Dia juga memastikan bahwa proses bullying SMA Binus ini berjalan sesuai dengan pasal 59A, UU perlindungan anak.
Kompol Mashuri mengatakan, pihaknya langsung bergerak ketika mendapat laporan pengeroyokan tersebut pada Sabtu,
Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peristiwa dugaan pengeroyokan di Cafe Amora, Kemang, Jakarta Selatan.
Wahid melanjutkan, kasus ini sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Aksi tersebut hanya karena sepele korban meneriaki para pelaku.
Rizki menuturkan, dari 40 saksi yang dimintai keterangan ini, merupakan santri - santri yang diduga melakukan penganiayaan kepada MF.
Updatenya, rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Tiga orang ditetapkan tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra.